Senin, Agustus 30, 2010

Tim Cabup Gresik Ingatkan DPRD



Senin, 30 Agustus 2010
GRESIK (SURABAYAPOST-ONLINE)
Tim advokasi pasangan calon terpilih Pilkada Gresik Sambari Halim Radianto-M Qosim (SQ), mengirimkan surat kepada DPRD, Senin (30/8), meminta dewan segera memproses Surat Keputusan (SK) KPU tentang penetapan cabup-cawabup terpilih.

SK itu diminta diteruskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jatim agar segera mendapat surat pelantikan.

“Kami hari ini mengrimkan surat ke DPRD. Isinya mengingatkan agar dewan segera memproses SK penetapan cabup dan cawabup terpilih dari KPU, karena tidak ada alasan hukum untuk tidak memproses SK KPU tersebut. Undang-undangnya sudah jelas,” kata Haryadi, Ketua Tim Advokasi SQ, pasangan usungan Golkar dan PKPI, pagi tadi.

Dia menambahkan, DPRD memiliki waktu paling lambat tiga hari, yaitu Rabu (1/9) untuk mengesahkan SK dan mengirimkannya ke Mendagri melalui Gubernur. “Jika tidak, akibatnya fatal,” tandas Hariyadi.

Tapi, dia enggan merinci kefatalan yang akan diterima dewan jika tidak segera memproses. “Pastinya rakyat akan marah, tapi kita lihat saja nanti,” imbuhnya.

Sedangkan, Bupati LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Gresik, Choirul Anam saat ini mengaku masih positif thinking terhadap DPRD, sebab masih ada batas dua hari lagi untuk dewan memproses SK dari KPU. Tapi jika hingga batas waktu yang diberikan undang-undang habis dan dewan belum juga mengesahkan SK KPU, LIRA mengancam akan ngluruk DPRD.

“Kalau hingga Rabu (1/9) nanti dewan masih juga tidak memproses SK KPU, rakyatlah yang akan bicara. Sebab, dewan mengingkari kewajiban yang diamanahkan rakyat. Tidak ada alasan lagi bagi dewan untuk tidak memproses SK KPU, apalagi Senin (30/8) hari ini kepemimpinan Bupati Robbach Ma’sum telah berakhir,” katanya. sep

0 ulasan:

Agiel Surya Pratama Putra

Agiel Surya Pratama Putra

PeSaN & ChATiNg


ShoutMix chat widget

Blog Archive

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP