Rabu, Desember 02, 2009

Angket Century Tim 9 Diingatkan untuk Waspadai Tirani Fraksi Masing-masing




Laurencius Simanjuntak - detikNews
Jakarta - Inisiator awal hak angket Bank Century atau yang lebih dikenal dengan Tim 9 harus mewaspadai sikap fraksinya masing-masing. Tidak tertutup kemungkinan Tim 9 yang sejak awal vokal menyuarakan pengusutan skandal Century justru tidak ditempatkan oleh fraksinya dalam keanggotaan panitia khusus hak angket.

"Pengusul hak angket tidak hanya akan menghadapi tirani koalisi SBY yang mendominasi parlemen, tetapi juga tirani fraksi. Sangat mungkin ada deal-deal politik di elit fraksi dan partai," ujar pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, saat berbincang dengan detikcom, Rabu (2/12/2009).

Muhtadi mencontohkan, Fraksi PDI Perjuangan meski berperan sebagai penyeimbang juga bisa saja 'melunak' dengan mengirimkan orang yang cenderung tidak vokal dalam kepanitian angket. Apalagi, kata dia, Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PDIP Taufiq Kiemas belakangan juga sangat dekat dengan Cikeas.

"Meski rujukan PDIP Ibu Megawati, namun Pak Taufiq Kiemas tak bisa diabaikan. Sikap pragmatis Taufiq Kiemas bisa menjadi pintu masuk untuk menggebosi panitia angket," kata dia.

Muhtadi mengatakan, dirinya secara khusus juga mendengar dari beberapa anggota Tim 9 bahwa mereka belum tentu ditempatkan fraksi di kepanitiaan khusus angket Century.

"Pak Bambang Soesatyo (anggota Tim 9 dari Fraksi Golkar-red) waktu ngobrol dengan saya juga bilang 'saya belum tentu masuk'," ujarnya.

(lrn/irw)

Read more...

Pengangguran di Jatim Capai 1,033 Juta Orang




Illustrasi pengangguran

Budi Hartadi - detikSurabaya
Surabaya - Angka pengangguran di Jatim mencapai 1,033 juta orang. Angka ini didapat Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur hingga Agustus 2009.

"Dibandingkan tahun 2008 lalu, angka pengangguran mencapai 1,296 juta orang. Hal ini berarti mengalami penurunan 15,43% atau 262.800 orang," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, Irlan Indrocahyo, Rabu (2/12/2009).

Seiring penurunan jumlah pengangguran, kata dia, angkatan kerja tahun ini meningkat sekitar 159.900 orang dari 20,178 juta orang di Agustus 2008 menjadi 20,338 juta orang di Agustus 2009.

Penurunan pengangguran ini hasil survei angkatan kerja nasional pada Agustus 2009. Dibandingkan Agustus 2008, hasil survei itu menunjukkan jumlah pekerja di Jatim mengalami peningkatan sebesar 442.800 orang.

"Dengan peningkatan itu jumlah pengangguran mengalami penurunan sebesar 262.800 orang atau sekitar 25,43% dari total jumlah pengangguran di Jatim tahun 2008 sebesar 1,296 juta orang," tambahnya.

Sementara penyerapan tenaga kerja terbesar pada perempuan sebanyak 228.600 orang, sedangkan tenaga kerja pria meningkat sekitar 194.200 orang.

"Namun umumnya peningkatan tenaga kerja perempuan ini hanya membantu suami atau sebagai pekerja keluarga," tegasnya.

Sementara data BPS Jatim menunjukkan sektor industri sebesar 2,385 juta dari tahun 2008 sebesar 2,412 juta orang, sektor pertanian tahun 2009 menyerap tenaga kerja terbesar dengan jumlah 8,287 juta tenaga kerja, meningkat 34.410 orang dari tahun 2008 sebesar 8,242 juta orang. Dan sektor perdagangan menyerap sekitar 3,933 juta orang dari tahun 2008 sebesar 3,775 juta orang. (fat/fat)

Read more...

Selasa, Desember 01, 2009

Chandra-Bibit Tanggalkan Status Tersangka Hari Ini


1/12/2009 - 09:04



Marwan Efendi
(inilah.com /Dokumen)

Windi Widia Ningsih.INILAH.COM, Jakarta - Kejagung telah memerintahkan Kejati DKI Jakarta dan Kejari Jakarta Selatan untuk merampungkan pertimbangan hukum perkara Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto. Keduanya bakal terbebas dari tersangka.

Pada Senin (30/11) kemarin Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendi telah memerintahkan Kepala Kejati DKI Jakarta dan Kepala Kejari Jakarta Selatan untuk merampungkan pertimbangan hukum perkara Chandra-Bibit.

Marwan juga memastikan paling lambat pukul 13.00 WIB Kepala Kejari Jaksel akan menandatangani SKPP atas nama Bibit-Chandra. Kemudian Chandra-Bibit akan diundang untuk menandatangani berita acara SKPP pada jam 16.00 WIB di Kejari Jaksel.

Sebelumnya, Jaksa Agung Hendarman Supanji mengatakan penerbitan SKPP paling cepat membutuhkan waktu 14 hari. setelah dipenyerahan tahap II ke Kejati. Namun belum juga sampai 14 hari, Kejagung memutuskan untuk mengeluarkan SKPP atas nama Bibit-Chandra.

Sementara Chandra yang telah mendegar kabar dikeluarkannya SKPP merasa bersyukur. "Alhamdullilah, moga-moga nggak ada kriminalisasi lagi. Saya ucapkan terimakasih untuk rekan pers dan semua yang mendukung," cetusnya saat dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (1/12).

Chandra juga mengungkapkan setelah peristiwa ini dirinya dan Bibit mengaku tak menyimpan dendam. Keduannya menilai ini sebagai cobaan yang dilalui dalam hidup.

"Kita maafkan,nggak akan menuntut balik, itu bagian dari masa lalu. Nggak perlu dendam, sakit hati, iri dan dengki," pungkas Chandra. [jib]

Read more...

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP