Petugas PLN Potongi Meteran Warga
Selasa, 28 September 2010
Reporter : Abrari BW
Bawean (beritajatim.com) - Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN dari APJ Gresik melakukan eksekusi pemotongan meter terhadap sejumlah pelanggan PLN Bawean di Desa Pudakit Barat dan Desa Pudakit Timur Kecamatan Sangkapura Bawean, Selasa (28/9/2010). Eksekusi tersebut dilakukan oleh tim setelah ditemukan sejumlah pelanggaran dengan cara merusak segel meter dan memperbesar daya kontrak.
Salah satu anggota tim Kemas Baharuddin menuturkan, hasil temuan di lapangan sangat mengejutkan. Di antaranya pelanggan PLN yang perjanjian kontraknya hanya 6 Ampere atau 1300 VA dimodifikasi menjadi 20 Ampere atau 4400 VA. "Rata-rata segel dirusak dan MCB meter diperbesar," terang Kemas Baharuddin.
Sementara anggota tim lainnya Ibnu Qoyim menjelaskan, bagi pelanggan yang sudah dipotong harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menyelesaikan administrasi sesuai peraturan yang berlaku pada PT PLN.
Dari temuan di lapangan sedikitnya 13 pelanggan PLN di Desa Pudakit Barat yang memperbesar daya kontrak dan merusak segel meter sementara di Desa Pudakit Timur diperkiran terdapat 4 pelanggaran yang melakukan pelanggaran yang sama.
Ironisnya, tim P2TL juga melakukan eksekusi pemotongan di rumah Kepala Desa Pudakit Barat dan Balai Desa setempat setelah terbukti ditemukan pelanggaran serupa.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, eksekusi pemotongan meter tersebut juga mendapat pengawalan ketat dari jajaran Polsek Sangkapura Laskar Merah Putih Bawean. [abr/but]
0 ulasan:
Posting Komentar