Kamis, Agustus 12, 2010

Ditangkap Terkait Teroris, Mustawan Telah Menetap Lama di Malaysia

Kamis, 12/08/2010
Indra Subagja - detikNews
Jakarta - Mustawan Ahbab ditangkap polisi Malaysia berdasarkan UU Internal Security Act (ISA). WNI yang diduga terkait kelompok Abu Bakar Ba'asyir ini sudah lama tinggal di negeri jiran itu.

"Dia pemegang permanent resident, yaitu izin bagi orang asing yang mau menjadi WN Malaysia," kata Direktur Pelindungan WNI Deplu Teguh Wardoyo saat dihubungi detikcom, Kamis (12/8/2010).

Namun Teguh tidak mengetahui berapa lama Mustawan, yang ditangkap di Ampang, Malaysia, ini sudah tinggal di sana.

"Dia bekerja sebagai marketing executive di Syarikat Bajunaid Sdn Bhd," imbuhnya.

Seperti diberitakan kantor berita Malaysia Bernama dan dilansir The Star, Kamis (12/8/2010) Mustawan yang ditangkap di Bukit Indah, Ampang, Selangor, pada Rabu (11/8) diduga terkait langsung dengan jaringan Aceh.

Selain Mustawan, polisi juga menangkap 2 warga negara Malaysia lainnya yakni Sheikh Abdullah Sheikh Junaid (70) yang menjadi managing director di perusahaan yang sama yang tak disebutkan namanya itu. Sementara Samsul Hamidi (34) disebutkan sebagai kontraktor.

Sumber intelijen regional mengatakan polisi sudah memantau aktivitas ketiganya sebelum penangkapan Ba'asyir tanggal 9 Agustus 2010.(ndr/nrl)

0 ulasan:

Agiel Surya Pratama Putra

Agiel Surya Pratama Putra

PeSaN & ChATiNg


ShoutMix chat widget

Blog Archive

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP