Sabtu, September 18, 2010

LSM Bawean Potong Sambungan PLN Ilegal

Sabtu, 18 September 2010
Reporter : Abrari BW

Bawean (beritajatim.com) - Akibat lambannya PLN menangani persoalan penyambungan liar di Bawean sejumlah anggota LSM Forum Suara Masyarakat Bawean bersama Laskar Merah Putih Bawean dan didampingi dua anggota polsek Sangkapura melakukan eksekusi pemotongan jaringan listrik ilegal di Desa Pudakit dan Desa Kumalasa Kecamatan Sangkapura.

Eksekusi pemotongan kali ini dilakukan di 13 pelanggan PLN di dua desa yang dialirkan ke Desa Swari dan Desa Dekatagung Kecamatan Sangkapura.

Akibatnya aliran listrik yang mengalir pada kedua desa tersebut yaitu Desa Swari dan Desa Dekatagung Kecamatan Sangkapura mati total.

Koordinator FOSMAB Udin Rauf menyatakan aksi tersebut terpaksa mereka lakukan sendiri mengingat dari pihak PLN terkesan sengaja melakukan pembiaran dalam menyikapi maraknya penyambungan liar di Bawean dan diperkirakan mencapai 9 ribu lebih pelanggan PLN yang sudah melakukan penyambungan liar terhitung sejak tahun 2002.

"Kami bertindak karena pihak PLN sendiri tidak berani melakukan pemotongan sebab maraknya pelanggan ilegal juga ada indikasi keterlibatan oknum-oknum pegawai PLN", terang Udin.

Dengan aksi tersebut Udin berharap agar pihak PLN sedikit tegas dalam menyikapi maraknya pelanggan ilegal di Bawean, sebab kata Udin jika hal ini terus dibiarkan yang dirugikan adalah para pelanggan eksis yang memang sudah formal menjadi pelanggan PLN, dia beralasan ribuan pelanggan ilegal yang lebih dikenal dengan istilah curah itu tidak dikenai biaya pajak seperti pelanggan PLN pada umumnya.

"Yang rugi kan para pelanggan yang resmi, kalau memang kapasitas mesinnya memadahi, legalkan saja mereka," pungkasnya.

Usai melakukan aksinya, sejumlah barang bukti berupa ratusan meter kabel dan 13 buah MCB langsung mereka serahkan ke kantor polsek Sangkapura.[abr/ted]

0 ulasan:

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP