Jumat, November 12, 2010

Gubernur Minta Bupati Gresik Kaji Usulan UMK

12 Nov 2010
Penulis : Jibril Abdillah
Gresik (ANTARANEWS JAWA TIMUR)
Gubernur Jawa Timur Soekarwo meminta Bupati Gresik Halim Radianto mengkaji ulang usulan UMK 2011 sebesar Rp1.149.200 per bulan karena dinilai terlalu besar dan selanjutnya menyerahkan proses itu ke Dewan Pengupahan (DP) Kabupaten Gresik.

"Jadi Gubernur minta usulan itu dikaji ulang. Selanjutnya diminta untuk menyesuaikan dengan daerah sekitar," kata Kepala Sub Dinas Bina Upah Mininum Syarat Kerja Disnaker Kabupaten Gresik, Edi Purwanto, Jumat.

Ia mengakui, jika usulan UMK 2011 Gresik cukup tinggi dibanding daerah ring satu lainnya. Dicontohkan, usulan UMK Surabaya Rp1.115.000 perbulan, Kabupaten Sidoarjo mengusulkan UMK Rp1.107.000 perbulan dan Mojokerto dengan UMK Rp1.105.000 perbulan

"DP Kabupaten Gresik mempunyai waktu hingga 22 Nopember 2011 untuk membahasnya kembali Kami akan membahas secepatnya," tandasnya.

Sementara, Koordinator Devisi Hukum dan Pembelaan Pengusaha DPK Apindo Gresik Totok Santoso meng-apresiasi langkah gubernur tersebut.

"Langkah Gubernur sangat tepat, karena terkait dengan pertumbuhan investasi, dan berpengaruh terhadap penurunan angka pengangguran," kata Totok Santoso, Jumat.

Dijelaskan Totok, jika UMK 2011 dipaksakan naik melebih angka pertumbuhan ekonomi Jawa Timur 6,5 persen dan tingkat inflasi nasional 5,5 persen, maka dikhawatirkan terjadi eksodus besar-besaran ke luar Gresik.

Berbeda dengan dengan elemen buruh, mereka mengancam akan melakukan aksi dengan 30 ribu massa, jika Dewan Pengupahan merevisi usulan UMK tersebut.

"Usulan UMK 2011 yang sudah dikirim itu sesuai dengan KHL. Sehingga tidak perlu dilakukan revisi. Jika direvisi kami sudah menggalang kekuatan untuk mengepung kantor bupati," ancam Suyitno, Ketua DPC SP LEM SPSI Gresik.

0 ulasan:

Agiel Surya Pratama Putra

Agiel Surya Pratama Putra

PeSaN & ChATiNg


ShoutMix chat widget

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP