Selasa, Maret 09, 2010

TKI Informal Ilegal Dilacak



Selasa, 9 Maret 2010 | 08:27 WIB
RIZA FATHONI/HARIAN KOMPAS
Ilustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim gabungan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kepolisian Negara RI melacak penempatan tenaga kerja Indonesia informal ilegal ke Malaysia. Tim ini mengumpulkan data guna mengungkap praktik perdagangan orang yang kerap terjadi di perbatasan.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Malik Harahap di Kuala Lumpur, Senin (8/3), menyatakan, tim gabungan tersebut telah bertemu Duta Besar RI di Malaysia Da’i Bachtiar. Tim juga dijadwalkan bertemu Pemerintah Malaysia.

Sejak 25 Juni 2009, Indonesia telah membekukan sementara penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) informal sektor domestik ke Malaysia. Langkah ini sebagai bagian dari tuntutan Pemerintah Indonesia untuk merevisi nota kesepahaman perlindungan TKI informal sektor domestik.

Namun, moratorium rupanya tak cukup kuat untuk membendung aliran TKI informal ilegal ke Malaysia. Ribuan pencari kerja tetap berangkat ke Malaysia.

”Kami menemukan ada pelayanan atau penyelesaian-penyelesaian (administrasi) TKI yang (berangkat ke Malaysia) tidak berdokumen di perwakilan. Kami mencari data seperti ini, nanti baru ditindaklanjuti kawan-kawan Polri,” ujar Malik.

Malik menegaskan, pemerintah belum mencabut moratorium penempatan TKI informal sektor pembantu rumah tangga ke Malaysia. Pemerintah kini melacak penempatan TKI informal sektor domestik yang melanggar moratorium.

Selain di kota besar, tim gabungan juga akan mengusut praktik ilegal penempatan TKI sampai ke perbatasan.(HAM)

Selengkapnya bisa dibaca pada laman Kompas

0 ulasan:

Agiel Surya Pratama Putra

Agiel Surya Pratama Putra

PeSaN & ChATiNg


ShoutMix chat widget

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP