Rabu, April 28, 2010

Tifatul Rela Misbakhun Dihukum



28/04/2010
Rosdianah Dewi
INILAH.COM, Jakarta - Mantan Presiden PKS merelakan anggota Fraksi PKS Mukhamad Misbakhun dihukum. Namun, jika Misbakhun terbukti bersalah dalam kasus pemalsuan dokumen pengajuan L/C Bank Century.

"Siapapun yang salah di republik ini jika terbukti harus dihukum," ucapnya kepada INILAH.COM, usai menghadari pembukaan Musyawarah Pembangunan Nasional, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (28/4).

Meski demikian, katanya, jika terbukti tidak bersalah maka harus juga ada rehabilitasi nama baik yang bersangkutan.

Saat ditanya langkah apa yang akan dilakukan partai untuk menyelamatkan Bisbakhun, Tifatul enggan berkomentar.

Seperti yang diketahui, Pihak Mabes Polri telah menahan Bisbakhun terkait kasus dokumen palsu L/C Bank Century. Beberapa pihak menganggap Misbakhun sebaiknya di nonaktifkan dari jabatannya sebagai anggota dewan. Langkah itu diambil untuk memudahkan proses pemeriksaan. [mut]

0 ulasan:

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP