Senin, Agustus 17, 2009

1 Napi Teroris Bebas, 6 Napi Dapat Remisi




ilustrasi
Senin, 17/08/2009
Hery Winarno - detikNews
Jakarta - Seorang narapidana kasus terorisme, Arifin alias Afin, bebas setelah mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan 2 bulan terkait HUT ke-64 RI. Sementara 6 napi teroris lainnya mendapatkan remisi 2-6 bulan.

"Arifin alias Afin, mendapatkan remisi 2 bulan sehingga bebas hari ini," kata Kepala Lapas Kelas I Cipinang Havilludin di LP Cipinang, Jakarta, Senin (17/8/2009).

Enam napi teroris yang mendapatkan remisi adalah Ahmad Rafiq Ridho dengan remisi 2 bulan, Hasanuddin 5 bulan, Ismail 5 bulan, Lilik Purnomo 4 bulan, Maskur Abudl Kadir 6 bulan dan Syaiful Bahri 5 bulan.

Selain terpidana teroris, terpidana koruptor pun mendapatkan remisi. Mereka yang mendapatkan remisi yakni Theo F Toemion dengan remisi 3 bulan. Lalu Andrian Pande Laki Lumowa 5 bulan, Fredy Santoso 2 bulan, Marudin Saur 2 bulan, Dedy Suwarsono 2 bulan.

Juga Asep Hartinyoman 2 bulan, Sugiono Prasojo 2 bulan, Baso Amiruddin 2 bulan, Rohmin Dahuri 2 bulan, Abdul Khalik Saleh 2 bulan, Taswin Zein 2 bulan, Feri Sutanto 2 bulan dan Abdul Salam 2 bulan.

(iy/nal)

0 ulasan:

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP