Jumat, April 16, 2010

KPK Periksa Lagi Adner Sirait



6/04/2010 - 10:33
Santi Andriani
INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka pemberi suap Rp300 juta, pengacara Adner Sirait. Seperti biasa Adner bungkam soal pemeriksaannya itu.

Datang sekitar pukul 10.00 wib, Jumat (16/4), Adner mengenakan kemeja garis-garis warna hitam langsung masuk ke Gedung KPK, Jakarta. Adner diperiksa sebagai tersangka.

"AS diperiksa sebagai tersangka," sebut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP ketika dihubungi wartawan, Jumat(16/4). Adner diduga memberikan uang suap kepada Hakim PT TUN, Hakim Ibrahim yang juga sudah tersangka terkait kasus sengketa tanah yang sedang ditangani Ibrahim.

Soal kebungkaman Adner diakui tidak hanya terjadi di luar pemeriksaan dirinya oleh penyidik. Menurut Johan, ketika diperiksa penyidik pun Adner kerap menjawab dengan tidak tahu.

"Yang bersangkutan menurut informasi memang sering menjawab pertanyaan penyidik dengan tidak tahu," sebut Johan dua hari lalu (14/4).

Dugaan suap itu diduga terkait kasus yang sedang dibela Adner yaitu kasus sengketa tanah antara klien Adner, PT Sabar Ganda melawan Pemprov DKI Jakarta. Rabu lalu, KPK seharusnya juga memeriksa DL Sitorus pemilik PT SG namun DL mangkir dari panggilan. [bar]

0 ulasan:

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP