Senin, Oktober 04, 2010

Ombak Tinggi, Kapal Kayu Diminta Tak Berlayar




Senin, 04 Oktober 2010
Reporter : Ahmad Fakhry Rofiqy

Gresik (beritajatim.com) - Administratur Pelayaran Gresik menghimbau kepada kapal-kapal yang terbuat dari kayu untuk menunda berlayar di lautan. Himbauan ini dikeluarkan untuk mengantisipasi kejadian buruk akibat belum stabilnya cuaca di Perairan Jawa beberapa hari terakhir ini.

Tak hanya kapal kayu, seluruh Kapal Layar Motor (KLM) yang berbobot dibawah 1000 Gross Tonase (GT) juga dilarang berlayar. Larangan sendiri berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Sebelum ada kepastian kecepatan angin berkurang dan gelombang tinggi menurun, demi keselamatan awak kapal dan barang, kami menghimbau kapal berbahan kayu dan kapal berbobot di bawah 1000 GT untuk tidak berlayar," kata Kepala Administratur Pelayaran (Adpel) Gresik, Abdul Azis, Senin (4/10/2010).

Menurut Azis, kebijakan pelarangan Adpel Gresik terhadap kapal kayu untuk berlayar ini bersifat sementara. Namun jika situasi ombak laut sudah mereda, pelayaran diperbolehkan kembali berlayar.

"Kebijakan ini kita ambil sehubungan dengan kondisi ombak laut yang cukup tinggi. Kami tidak ingin ada kejadian buruk karena pelaku pelayaran tidak memperhitungkan secara matang faktor alam," ujarnya.

Berdasar informasi dari Badan Metorologi dan Geofisika (BMG) Tanjung Perak Surabaya yang diterima Adpel Gresik, cuaca perairan masih tidak menentu. Saat ini termasuk musim angin barat. Diperkirakan, sampai tiga hari ke depan, tinggi gelombang laut Jawa di sekitar Bawean dan Masalembu sekitar 2 meter sampai 3 meter. [fqi/but]

Read more...

Cuaca Gresik-Bawean Buruk, Kapal Cadangan Diturunkan




Senin, 04 Oktober 2010
Reporter : Ahmad Fakhry Rofiqy

Gresik (beritajatim.com) - KM Dharma Ferry II yang biasa dipergunakan untuk pelayaran jarak jauh kini dioperasikan untuk mengangkut penumpang dari Gresik menuju Pulau Bawean. Senin (4/9/2010) pagi, kapal berkapasitas 570 jiwa itu berangkat dengan mengangkut 556 penumpang sekaligus.

Kapal laut tersebut harus dioperasikan karena sedari dua hari kemarin kapal reguler yang melayani penyeberangan Pelabuhan Gresik-Bawean tidak beroperasi akibat cuaca buruk. Ratusan penumpang menumpuk di sekitar Pelabuhan Gresik dan baru bisa diangkut hari ini.

Kepala Administratur Pelabuhan (Adpel) Gresik, Abdul Azis, menyatakan bahwa pihaknya sudah memperhitungkan secara matang tentang pengoperasian kapal cadangan tersebut. "Menurut perhitungan kami, di tengah ombak yang masih tinggi, perlu sebuah kapal yang kuat dan besar untuk untuk mengangkut penumpang yang makin banyak. Nah, untuk melaju di laut dengan tinggi ombak 2-3 meter, kapal Dharma Fery II yang terbuat dari besi itu masih bisa melaju tenang," terangnya.

Hanya saja, imbuh Azis, penumpang kapal diharapkan agar lebih bersabar, karena kapal tersebut melaju lebih lambat daripada kapal reguler. Dua kapal yang rutin melayani pelayaran rute Gresik-Bawean, yakni KM Dharma Kartika dan KM Express Bahari masa tempuhnya hanya selama 3-4 jam, sementara kapal Dharma Ferry II membutuhkan waktu sekitar 10 jam.

"Kami perkirakan, untuk meempuh jarak Gresik-Bawean sejauh 81 mi, kapal Dharma Ferri II membutuhkan waktu 10 jam, semoga saja penumpangnya sabar," ujar Azis.

Selanjutnya, menurut Azis, KM Dharma Ferry II yang menurut rencana Adpel Gresik hanya diberlakukan pada satu hari ini saja, akan langsung kembali ke Gresik untuk mengangkut penumpang dari Bawean.

"Karena 2 kapal yang ada tidak bisa berlayar. Maka, nanti setiba di Bawean KM Dharma Ferri II langsung kembali ke Gresik untk mengangkut penumpang dari sana. Namun, tidak menuntup kemungkinan kami pergunakan kembali jika cuaca tidak kunjung membaik. Ini kami namakan pelayaran darurat," jelasnya.

Sementara itu, M Sofyan, Kepala PT Dharma Lautan utama Cabang Gresik menyatakan, KM Dharma Ferry II adalah kapal cadangan yang biasa digunakan untuk mengarungi pelayaran jarak jauh seperti Makassar atau Banjarmasin.

"Kapal itu didatangkan ke Gresik atas dasar permintaan Dinas Perhubungan dan Adpel Gresik. Alasannya kapal yang biasa berlayar tidak bisa beroperasi karena cuaca buruk," kata Sofyan.

Ketika disinggung sampai kapan kapalnya akan beroperasi, Sofyan mengatakan bahwa pihaknya selalu siap untuk mengoperasikan kapal tersebut sesuai dengan permintaan dan kebutuhan di Gresik.

Ungkapan senada diutarakan oleh Kepala Dinas Perhubungan Gresik, Agus Mulyono, mengatakan, pihaknya akan meminta PT Dharma Lautan Utama untuk mensiagakan kapalnya sampai cuaca kembali normal dan kapal reguler bisa berlayar kembali.

"Memang benar, agar penumpang tidak semakin menumpuk, kami meminta PT Dharma Lautan agar mengoperasikan kapal cadangannya sampai cuaca lautan memungkinkan untuk kapal reguler beroperasi kembali," tandasnya.

Berdasar perkiraan cuaca BMG Tanjung Perak Surabaya, ombak setinggi 2-2,5 meter masih membayangi lautan Gresik hingga Selasa (5/10/2010) besok.[air/fqi]

Read more...

Minggu, Oktober 03, 2010

Angin Kencang Hingga Desember, Madura-Bawean Waspada

Minggu, 3 Oktober 2010
SURABAYAPOST-ONLINE
Pamekasan-Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Maritim Perak II Surabaya memperkirakan angin kencang di sekitar Selat Madura akan terus terjadi hingga Desember 2010. Bila di Jembatan Suramadu disarankan menerapkan sistem buka-tutup, di penyeberangan laut dihimbau menunda keberangkatan.Kondisi serupa terjadi di Bawean, kapal memilih kembali ke Gresik karena gelombang tinggi.

"Gejala umumnya di lapangan, jika awannya telah menggumpal, maka pada saat itu kecepatan angin juga semakin tinggi dan perlu diwaspadai," kata prakirawan BMKG Stasiun Maritim Perak II Surabaya, Sinta Andayani, Sabtu (2/10). Dia mengatakan angin kencang yang terjadi di wilayah Selat Madura dan sekitarnya disebabkan oleh adanya awan hujan yang pada akhirnya menyebabkan terjadinya kecepatan pergerakan angin.

Ia menjelaskan pengaruh angin Lalena selama musim kemarau dan telah menyebabkan terjadinya "kemarau basah" juga menjadi salah satu penyebab terjadinya angin kencang. "Pengaruh Lalena sampai sekarang masih kuat," katanya.

Ia mengemukakan akibat dari fenomena angin Lalena yang terjadi selama ini diperkirakan juga bisa menyebabkan intensitas hujan sewaktu-waktu bisa turun di atas normal. "Kondisi ini juga perlu diwaspadai," katanya.

Menurut Sinta Andiri, kecepatan angin untuk wilayah Jawa Timur rata-rata sekitar 30 knot atau sekitar 50 kilometer per jam dengan ketinggian gelombang air laut antara 0,5 meter hingga 1,3 meter. "Kalau tinggi gelombang air laut sebenarnya tidak terlalu berbahaya, namun angin kencang yang datang sewaktu-waktu akibat gumpalan awan hujan itu yang perlu diwaspadai," katanya.

Cuaca di Jawa Timur untuk tiga hari ke depan diperkirakan berawan dan hujan dengan intensitas ringan hingga sedang."Perkiraan hujan diprakirakan bisa terjadi pada siang, sore, malam dan dini hari," kata Prakirawan BMKG Maritim Perak II Surabaya itu.

Siang kemarin, PT Jasa Marga menutup jembatan Suramadu, untuk kendaraan sepeda motor dan mobil. Tapi sekitar pukul 15.00 jembatan mulai dibuka kembali karena angin mulai normal. "Kini, arus lalu lintas di pintu masuk atau tolgate jembatan Suramadu kembali lancar. Tidak ada antrian panjang baik kendaraan roda dua maupun roda empat," kata Kepala Gerbang Tol Jembatan Suramadu, Suharyono, Sabtu sore.

Suharyono menjelaskan, penutupan jembatan Suramadu tersebut hanya berlangsung selama 20 menit dan itu dilakukan demi keselamatan para pengguna jembatan Suramadu sendiri.

"Jika tidak segera ditutup saat angin kencang, pihaknya khawatir akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan bersama," katanya.

Kencangnya angin juga mengakibatkan Kapal Gresik-Bawean, KMP Express Bahari (EB) 8B, Sabtu siang gagal menyeberang. Nakhoda kapal terpaksa memutar kembali kapal menuju Pelabuhan Gresik karena cuaca mendadak buruk, gelombang laut meninggi disertai angin kencang.

“Kapal berangkat pukul 09.00 tepat dari Pelabuhan Gresik, sebelum berangkat, kondisi cuaca normal. Hingga setengah jam pertama perjalanan juga lancar. Tapi, cuaca mulai berubah ketika kami sampai di Pulau Karangjamuang, 12 mil dari Pelabuhan Gresik. Ketinggian gelombang naik menjadi satu meter,” kata Yos Pinuda, nahkoda EB 8B.

Saat itu perjalanan tetap berlanjut, tambah dia, tapi kemudian mendekati buih satu (rambu-rambu) atau 16 milidari Pelabuhan Gresik tiba-tiba datang angin kencang. “Muncul gelombang berwarna putih dengan ketinggian dua hingga tiga meter. Penumpang panik, barang-barang berjatuhan, sehingga perjalanan tidak mungkin dilanjutkan,” tandasnya.

Menurut Yos Pinuda, membatalkan penyeberangan dengan kembali ke Pelabuhan Gresik adalah langkah penyelamatan terbaik. Jika perjalanan diteruskan, kapal yang dinakhodai bisa tenggelam dihantam ombak.

Suwabadi, salah satu penumpang menceritakan, kondisi di dalam kapal sangat mengerikan. “Setelah satu jam perjalanan, kapal goyang ke kiri dan ke kanan, penumpang wanita banyak yang histeris, menangis, dan berteriak meminta kembali meskipun sudah sepertiga perjalanan,” kata dosen Universitas Gresik (Ungres).

Mereka resah, tambah dia, jika perjalanan diteruskan, kapal yang berbahan fiber dikhawatirkan pecah dihantam ombak dan tenggelam. “Sebab semakin ke tengah, ombak tambah tinggi,” jelasnya.

Penumpang lain, Hamiliah, warga Desa Suwari Kecamatan Sangkapura (Bawean) mengaku syok meskipun kapal telah menepi. “Saya takut, saya ga bisa berkata apa-apa saat ini,” katanya sambil terus menangis.

Karena diprediksi kondisi ini akan berlangsung hingga 8 Oktober mendatang, sejumlah penumpang meminta pemerintah kabupaten Gresik menyediakan kapal lebih besar, yang bisa menerobos gelombang lebih dari tiga meter. “Saya di Indonesia cuma punya waktu seminggu, saya harap pemerintah menyediakan kapal lebih besar sehingga transportasi menuju Bawean tidak terganggu,” kata Munifah binti Muhsin, penumpang dari Malaysia.

Wanita yang telah tinggal di negeri jiran mulai 1979 ini mengaku ke Bawean untuk menjemput ibunya yang tinggal sendirian dan akan dibawa ke Malaysia. “Saya harap ada solusi dari pemerintah, waktu saya mepet di sini. Saya ingin menjeput ibu saya untuk saya ajak tinggal di Malaysia. Dia sudah tua, tidak mempunyai keluarga lagi di Bawean. Jika penyeberangan ditutup hingga tanggal delapan nanti, saya tidak mengetahui harus berbuat apa,” katanya dengan logat Melayu.

Saat EB 8B “balik kucing,” ada 330 penumpang dari 344 kapasitas kapasitas kapal itu. Tiket semuanya diganti-rugi oleh manajemen EB 8B. “Tiket kami dikembalikan 100% persen. Untuk keberangkatan selanjutnya menunggu kondisi aman dan rekomendasi dari Administrtur Pelabuhan (Adpel) Gresik,” kata Barata, salah satu marketing EB 8B.

Di Bawean sendiri, cuaca pada Sabtu kemarin lebih buruk ketimbang di Gresik daratan. “Mulai jam 03.00 listrik padam, hujan disertai angin kencang. Gelombang di pantai Bawean juga sangat tinggi,” kata Badar, salah satu warga Sangkapura saat dihubungi via telepon.ant,sep

Read more...

Jumat, Oktober 01, 2010

Pembangunan Lapter Bawean Terancam Gagal

Jumat, 1 Oktober 2010
SURABAYAPOST-ONLINE
GRESIK – Proyek pembangunan lapangan terbang (lapter) Bawean di Desa Tanjungori Kecamatan Tambak terancam gagal. Usulan anggaran untuk pembebasan lahan yang dibutuhkan dalam Perubahan APBD atau PAPBD 2010 tidak gol.

Padahal, sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah provinsi (Pemprov) Jatim men­deadline tahun ini lahan harus sudah siap. Jika tidak, dana sharing dari Pemprov untuk pembangunan akan sulit direalisasikan.

“Berdasarkan rapat Komisi A DPRD Kabupaten Gresik, pembebasan lahan untuk lapter Bawean terkendala masalah harga. Belum ada kesepakatan harga antara pemerintah kabupaten dengan warga,” kata Zulfan Hasyim, Ketua DPRD Kabupaten Gresik, usai memimpin rapat paripurna pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap PAPBD 2010, Kamis (30/9).

Jadi, tambah dia, dana untuk pembebasan lahan lapter lagi-lagi tidak dianggarkan pada APBD 2010. Apalagi APBD 2010 saat ini defisit Rp 30 miliar. “Ditambah lagi SKPD (satuan kerja perangkat daerah dalam hal ini Bagian Administrasi Pemkab Gresik tidak berani memberikan jaminan pembebasan lahan akan tuntas tahun ini jika dianggarkan dalam APBD 2010,” jelas politisi asal Pulau Putri (julukan Bawean) itu.

Artinya, lanjut Zulfan, sekalipun dianggarkan, pembebasan lahan tidak akan bisa dirampungkan karena tidak ada titik temu harga. “Jadi, buat apa menganggarkan sesuatu yang tidak pasti. Lebih baik dana yang masih defisit ini dianggarkan untuk program lain yang lebih penting,” tandasnya.

Di sisi lain, Zulfan membenarkan jika Pemporv Jatim memberikan batas terakhir tahun 2010 ini untuk pembebasan lahan seluas 3,5 hektar. “Kita ini seperti makan buah simalakama. Lapter sangat dibutuhkan investor untuk pengembangan Bawean, tapi warga hingga sekarang tidak sepakat dengan harga tanah yang ditawarkan oleh pemkab,” papar Zulfan.

Lebih lanjut dia menjelaskan, 3,5 hektar lahan yang dibutuhkan adalah milik 28 orang, dan saat ini tujuh orang yang tidak menerima harga dari pemerintah. “Pemerintah menawar dengan harga Rp 60 ribu per meter persegi, harga ini lebih tinggi dari harga yang ditetapkan oleh tim appraisal atau penaksir harga yang hanya mematok Rp 40 ribu per meter persegi. Tujuh orang yang tidak sepakat tersebut meminta harga Rp100 ribu per meter persegi,” terangnya.

Karena itu, jelas Zulfan, dalam waktu dekat ini pihaknya bersama eksekutif akan melakukan lobi-lobi lanjutan ke Pemrov agar mau melonggarkan deadline-nya hingga tahun depan. “Jangan sampai pembangunan lapter ini gagal. Jika tidak dana sharing dari Provinsi akan susah direalisasikan. Sebab tahun ini pembebasan lahan belum bisa dituntaskan,” tegas Zulfan kembali.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Mokh Najikh membenarkan jika tidak ada anggaran sepeserpun dari APBD Gresik 2010 untuk pembebasan lahan lapter Bawean. “Dalam pembahasan PAPBD sebenarnya ada usulan Rp1,3 miliar untuk membebaskan dua hektar dari 3,5 hektar lahan yang dibutuhkan. Tapi tidak ada jaminan pembebasan lahan akan bisa dilaksanakan jika anggaran ini disahkan. Apalagi tahun ini waktu kita tinggal tiga bulan. Tidak mungkin kita menganggarkan jika warga tidak mau dengan harga yang kita tawarkan,” katanya kemarin.

Karena itu, tambah dia, pihaknya akan memberikan penjelasan kepada Pemprov agar provinisi tetap mengalokasikan dana sharing pembangunan lapter pada APBD Jatim 2011 nanti. “Kami juga akan menganggarkan dana pembebasan lahan lapter Bawean dalam APBD tahun depan,” tuturnya.

Terkait usulan konsinyasi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2006 tentang pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum, Najikh menilai terlalu kejam.

Konsinyasi merupakan sistem yang bisa ditempuh pemerintah dengan menitipkan uang ke pengadilan untuk pembebasan lahan jika tidak terjadi mufakat saat perundingan. Pemilik mau tidak mau mengambil uang di pengadilan sesuai dengan yang ditetapkan oleh tim appraisal. “Kami untuk sementara tidak akan menempuh cara konsinyasi,” tegasnya.

Kendati demikian, Najikh mengaku belum memiliki wacana agar kepentingan pemerintah dan warga ada titik temu. “Kita masih menunggu dulu,” katanya.

Pada 2009, anggaran APBD sebesar Rp300 juta untuk pembebasan lahan lapter Bawean tidak terserap karena pemilik lahan menolak harga tanah yang ditetapkan pemerintah.

Proyek lapter Bawean berkali-kali tersendat, selain terganjal pembebasan lahan, proyek yang dimulai tahun 2006 lalu itu juga mangkrak karena kasus korupsi yang melibatkan sejumlah oknum dari pemerintah kabupaten, dan saat ini kasusnya tengah disidangkan di Pengadilan Negeri setempat.

Pemkab Gresik sendiri pernah mentargetkan lapter Bawean harus rampung tahun 2007. Namun, tidak tewujud. Kemudian ditargetkan tuntas 2009, namun lagi-lagi gagal hingga tahun 2010 ini. sep



Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2006 Pasal 10

Ayat (1) Dalam hal kegiatan pembangunan untuk kepentingan umum yang tidak dapat dialihkan atau dipindahkan secara teknis tata ruang ketempat atau lokasi lain, maka musyawarah dilakukan dalam jangka waktu paling lama 120 (seratus dua puluh) hari kalender terhitung sejak tanggal undangan pertama.

Ayat (2) Apabila setelah diadakan musyawarah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak tercapai kesepakatan, panitia pengadaan tanah menetapkan besarnya ganti rugi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf a dan menitipkan ganti rugi uang kepada pengadilan negeri yang wilayah hukumnya meliputi lokasi tanah yang bersangkutan.

Read more...

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP